Komunitas Informasi Masyarakat

Iman Rohiman
0
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) berdasarkan  peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 Tahun 2010 adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat,  dan untuk masyarakat yang secara mandiri dan kreatif mengelola informasi untuk pemberdayaan masyarakat (punya nilai tambah). 
Srategi KIM adalah ADINDA. Akses informasi, Diskusi tentang informasi, Implementasi, Networking, Diseminasi informasi, dan Advokasi aspirasi
  • Lebih lama

    Komunitas Informasi Masyarakat

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default